INTRUKSI KERJA
PENDISTRIBUSIAN BEASISWA PPA/UKT

1. Menginformasikan kepada mahasiswa kouta beasiswa PPA/UKT/KIP Kuliah dari LLDIKTI Wilayah VII melalui Fakultas/ Prodi dan Grup WA Kemahasiswaan
2. Melakukan rekrutmen dengan menerima usulan dari masing-masing prodi setelah dilakukan seleksi dan Maba Saat Daftar melalui pmb.unipdu.ac.id. 
3. Melakukan seleksi tingkat universitas oleh Biro Kemahasiswaan dan tim seleski dari Prodi/Fakultas
4. Mengesahkan hasil seleksi yang ditandatangani oleh Rektor
5. Mengumumkan hasil seleksi penerima beasiswa PPA /KIP Kuliah kepada pimpinan Univ/Fakultas/Prodi
6. Melengkapi persyaratan dan Mengajukan nama-nama penerima beasiswa PPA/KIP Kuliah ke LLDIKTI Wilayah VII sesuai waktu yang ditentukan.
7. Mengumpulkan penerima beasiswa PPA/KIP Kuliah untuk diberikan pembinaan secara berkala
8. Mencairkan beasiswa PPA/KIP Kuliah kepada mahasiswa melalui SIAKAD untuk dibayarkan biaya pendidikan setelah menandatangani lembar laporan dan kuitansi penerimaan.
9. Melaporkan pencairan beasiswa PPA/KIP Kuliah kepada LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur oleh Pengelola Beasiswa (Bid. Kemahasiswaan)
11. Mengarsip dokumen /berkas beasiswa PPA/KIp Kuliah

Jombang, 09 April 2022